Bogor

14 Anggota Satpol PP Bogor Jadi Korban Gadai SK, Pemkot Turun Tangan Benahi Kerugian

×

14 Anggota Satpol PP Bogor Jadi Korban Gadai SK, Pemkot Turun Tangan Benahi Kerugian

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA – Pemerintah Kota Bogor mulai turun tangan menangani kasus 14 anggota Satpol PP yang menjadi korban penggadaian surat keputusan atau SK.

Para korban disebut menanggung beban utang besar setelah namanya dipakai dalam skema pinjaman yang kini menyisakan persoalan panjang.

Lagi lagi, dokumen negara diperlakukan seperti barang gadai warung.

Pemkot Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor menyiapkan langkah pemulihan secara bertahap, termasuk pendampingan hukum dan komunikasi dengan pihak terkait.

Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, mengatakan pihaknya telah menerima penyampaian informasi dari para korban yang meminta bantuan advokasi hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Baca Juga: PLN Sidak Taman Heulang Bogor, Dugaan Listrik Ilegal ke Lapak PKL Terbongkar

Menurut Alma, kasus itu terjadi sejak 2024 dan sebagian lainnya berlangsung pada 2025.

Karena itu, pemerintah daerah menilai perlu ada tindakan nyata agar hak para korban bisa dipulihkan.

“Ternyata kejadian ini sejak tahun 2024 dan ada juga yang tahun 2025. Setelah mendapatkan informasi lengkap, akan kami lakukan secara bertahap pemulihan terhadap hak hak mereka,” kata Alma kepada wartawan.

Ia menambahkan, Pemkot Bogor akan bekerja sama dengan lembaga bantuan hukum karena masing masing korban memiliki kasus dan pola kerugian yang berbeda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *