Bogor

14 Anggota Satpol PP Bogor Jadi Korban Gadai SK, Pemkot Turun Tangan Benahi Kerugian

×

14 Anggota Satpol PP Bogor Jadi Korban Gadai SK, Pemkot Turun Tangan Benahi Kerugian

Sebarkan artikel ini

Langkah awal yang akan dilakukan adalah menelusuri kronologi lengkap, terutama terkait dugaan pemotongan serta perikatan pinjaman yang dilakukan secara pribadi.

Setelah itu, pemerintah akan berkomunikasi dengan pihak yang terlibat dalam perjanjian tersebut.

Baca Juga: Jalan Suryakencana Bogor Ubah Aturan Parkir, Warga Kagok tapi Macet Berkurang

Alma menegaskan penyelesaian persoalan tidak selalu harus berujung pidana.

Menurut dia, pendekatan pemulihan dan restoratif juga perlu ditempuh agar beban korban bisa segera diselesaikan.

“Tidak semuanya harus diselesaikan dengan pemidanaan. Harus dengan cara pemulihan, restorasi, dan diskusi agar persoalan ini semuanya bisa selamat,” ujarnya.

Ia menyebut beban kerugian tiap korban berbeda. Ada yang mencapai lebih dari Rp500 juta, ada yang Rp400 juta, hingga nominal terkecil sekitar Rp8 juta.

Berdasarkan hitungan awal dari pihaknya, total kerugian sementara mencapai Rp1,3 miliar.

Sementara itu, perwakilan korban dari anggota Satpol PP Kota Bogor, Anwar Sanusi, mengaku bersyukur pemerintah mulai membuka ruang penyelesaian.

Menurut dia, keinginan utama para korban sederhana, yakni melunasi seluruh utang di bank dan koperasi.

“Intinya ingin lunas hutang ke bank dan koperasi. Tidak ada harapan lain, pengen lunas,” ujar Sanusi.

Sanusi menyebut total kerugian dari 14 korban saat awal kasus diperkirakan sekitar Rp4 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *