BeritaBogor

1,5 Juta Obat Keras hingga 15 Ribu Botol Miras Dimusnahkan di Kabupaten Bogor, Hasil Ungkap 77 Kasus

×

1,5 Juta Obat Keras hingga 15 Ribu Botol Miras Dimusnahkan di Kabupaten Bogor, Hasil Ungkap 77 Kasus

Sebarkan artikel ini

Menurutnya, ancaman terhadap kedaulatan bangsa tidak selalu datang dari luar wilayah.

Peredaran narkoba, kata dia, juga menjadi ancaman serius karena dampaknya dapat menyasar masyarakat dan merusak generasi muda.

“Melalui momentum HUT RI ke-81 ini, kami menegaskan sinergi tanpa kompromi untuk terus memburu para pelaku peredaran narkoba demi ketahanan dan kedamaian Kabupaten Bogor,” ujar Wikha.

Baca Juga: Kepala Tiba-Tiba Kesemutan? Ini 10 Penyebab yang Perlu Diwaspadai

Pemusnahan barang bukti tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa penanganan perkara tidak berhenti pada penangkapan pelaku.

Barang yang telah disita dari hasil pengungkapan kasus juga harus dimusnahkan sesuai proses yang berlaku agar tidak kembali beredar.

Momentum kemerdekaan pun dimanfaatkan aparat dan pemerintah daerah untuk memperkuat pesan pencegahan.

Di tengah perayaan HUT RI, pemberantasan narkoba ditempatkan sebagai bagian dari upaya menjaga masyarakat Kabupaten Bogor dari ancaman yang dapat merusak masa depan generasi penerus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *