BeritaBogor

PAT Naik 120 Persen di Bogor, Kadin Dorong Pemkab dan Pengusaha Duduk Bareng

×

PAT Naik 120 Persen di Bogor, Kadin Dorong Pemkab dan Pengusaha Duduk Bareng

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA – Kenaikan nilai perolehan air tanah (PAT) di Kabupaten Bogor yang mencapai 120 persen membuat pelaku industri harus menghitung ulang beban produksinya.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor meminta persoalan tersebut dibahas bersama agar kebijakan yang diterapkan tidak menekan dunia usaha sekaligus tetap menjaga penerimaan daerah.

Ketua Kadin Kabupaten Bogor Hilal Firmansyah mengatakan, kondisi setiap industri berbeda, termasuk kebutuhan dan kemampuan dalam menggunakan air tanah. Karena itu, menurut dia, persoalan tarif PAT tidak cukup dilihat hanya dari besaran kenaikannya.

“Kami tidak ingin persoalan tingginya tarif PAT ini hanya dilihat dari sisi persentase kenaikan pajak. Setiap pelaku industri memiliki kondisi, kemampuan dan tingkat kebutuhan air yang berbeda,” kata Hilal kepada wartawan, Jumat (2/10/2026).

Hilal menyebut Kadin siap menjadi penghubung antara Pemkab Bogor dan pelaku usaha untuk membicarakan persoalan tersebut.

Baca Juga: Disisir dari RT ke RT, Dua Anak Putus Sekolah di Kota Bogor Siap Kembali Belajar

Ia menilai penerimaan daerah memang diperlukan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik, tetapi kondisi dunia usaha juga perlu diperhitungkan.

“Kita harus menghadapi persoalan ini bersama. Karena itu, perlu dilakukan diskusi yang konstruktif untuk mencapai kesepakatan yang tidak merugikan kedua belah pihak,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *