BeritaBogor

21 Warga Daftar Jadi Juru Parkir Resmi di Bogor, Pendaftaran Ditutup Besok

×

21 Warga Daftar Jadi Juru Parkir Resmi di Bogor, Pendaftaran Ditutup Besok

Sebarkan artikel ini

Menurut dia, keterbatasan kepemilikan ponsel di kalangan juru parkir menjadi salah satu kendala yang membuat penerapan pembayaran digital belum sepenuhnya berjalan.

Baca Juga: Disdik Kabupaten Bogor Catat Sejumlah Capaian, dari Integritas hingga Beasiswa Pendidikan

“QRIS dari BJB kalau jukirnya tidak punya HP bingung,” kata Jenal.

Selain mendukung transaksi digital, batas usia ditetapkan agar petugas yang direkrut memiliki kesiapan fisik dan semangat dalam menjalankan pekerjaan.

Jenal mengungkapkan, saat ini terdapat 508 juru parkir resmi yang bertugas di Kota Bogor. Sebagian di antaranya bahkan telah berusia lebih dari 70 tahun.

Pemkot Bogor berencana melakukan regenerasi secara bertahap, termasuk mengupayakan pensiun bagi jukir yang sudah lanjut usia dan menggantinya dengan tenaga yang lebih muda.

Meski kebutuhan tenaga baru masih terbuka, Pemkot Bogor belum memastikan kapan perekrutan berikutnya akan dilaksanakan.

Penambahan lowongan akan menyesuaikan perkembangan titik parkir yang dikelola pemerintah.

Jenal menjelaskan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor masih melakukan pendataan dan pencarian lokasi parkir baru.

Untuk titik parkir pada malam hari, misalnya, baru ada 11 lokasi yang terdata.

Ia meminta Dishub melibatkan aparatur kelurahan dalam proses pencarian tersebut.

Pemerintah kelurahan dinilai memiliki pengetahuan lebih baik mengenai tempat usaha di wilayahnya yang memanfaatkan parkir di tepi jalan umum, tetapi belum dipungut retribusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *