Pelibatan lurah diharapkan dapat mempermudah koordinasi sekaligus membantu pemerintah mengidentifikasi potensi penerimaan daerah yang belum tergarap.
Jenal menegaskan, pengembangan pengelolaan parkir merupakan bagian dari upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Dana yang masuk ke kas daerah nantinya menjadi bagian dari sumber pembiayaan pembangunan yang manfaatnya ditujukan bagi masyarakat.
Dengan demikian, penambahan juru parkir dan perluasan titik parkir akan dilakukan seiring dengan pengembangan sistem pengelolaan parkir di Kota Bogor.






