Meski demikian, proses penyisiran data masih terus dilakukan guna memastikan seluruh informasi aset tercatat secara akurat.
Ajat menegaskan penataan aset menjadi perhatian pemerintah daerah agar seluruh kendaraan dinas dapat dipertanggungjawabkan baik secara administrasi maupun fisik.
Setelah pemeriksaan di lingkungan sekretariat daerah selesai, Pemkab Bogor akan memperluas verifikasi ke seluruh perangkat daerah.
Pemeriksaan akan mencakup kendaraan roda empat maupun roda dua yang digunakan oleh dinas dan Satuan Kerja Perangkat Daerah.
“Kita pastikan dulu aset ini rapi atau tidak. Nanti setelah di sekretariat daerah, geser ke dinas lain, jadi baik mobil maupun motor,” kata Ajat.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola aset daerah sekaligus memastikan seluruh kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Bogor tercatat dan terkelola dengan baik.





