INFOLADISHA – Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika memastikan belum ditemukan masalah administratif dalam pemeriksaan 81 kendaraan dinas yang berada di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait penataan aset daerah.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen kendaraan dan kondisi fisik aset yang tercatat.
Langkah ini juga menjadi bagian dari evaluasi rutin tahunan yang dilakukan pemerintah daerah terhadap aset bergerak miliknya.
Ajat mengatakan pemeriksaan difokuskan pada verifikasi kelengkapan administrasi kendaraan, mulai dari Buku Pemilik Kendaraan Bermotor hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan.
Baca Juga: Dana Desa Rp1,5 Miliar per Desa Segera Cair, Pemkab Bogor Siapkan Lebih dari Rp600 Miliar
Seluruh dokumen tersebut dicocokkan dengan unit kendaraan yang digunakan.
Menurutnya, proses ini penting untuk memastikan tidak ada perbedaan antara data administrasi dan keberadaan fisik kendaraan di lapangan.
“Karena bahan ini bahan untuk pemeriksaan juga ya, dan salah satunya adalah tindak lanjut daripada beberapa temuan dari BPK kan, jadi kita coba lihat,” ujar Ajat.
Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap 81 kendaraan dinas tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor belum menemukan kekurangan dokumen maupun indikasi pelanggaran dalam pengelolaan aset.





