BeritaBogor

86 Lapak PKL di Cifor Bogor Ditertibkan, Kawasan Bakal Dipercantik

×

86 Lapak PKL di Cifor Bogor Ditertibkan, Kawasan Bakal Dipercantik

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menertibkan 86 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Raya Cifor, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Rabu (19/8/2026).

Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum.

Dari puluhan lapak yang menjadi sasaran, sebagian besar dibongkar sendiri oleh pemiliknya sebelum petugas melakukan pembongkaran.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Satpol PP Kota Bogor Andri Sinar Wahyudianto mengatakan, sekitar 60 persen dari 86 lapak dibongkar secara mandiri oleh para pedagang.

Sementara sisanya dibongkar oleh personel gabungan karena dalam kondisi sudah tidak digunakan.

Baca Juga: Viral Rumah Nurhasanah Dipasang Police Line, Polisi Cek Langsung: Ini Faktanya

“Untuk yang 40 persen lainnya yang sudah dalam kondisi kosong dilakukan pembongkaran oleh personel gabungan,” ujar Andri.

Penertiban melibatkan sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. Setelah lapak dibongkar, material sisa bangunan kemudian diangkut menggunakan kendaraan operasional Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor.

Menurut Andri, langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan di kawasan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *