INFOLADISHA – Polres Bogor membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang hendak mudik pada Lebaran 2026.
Program penitipan kendaraan gratis ini disediakan untuk mengantisipasi tindak kriminal seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di rumah yang ditinggalkan pemiliknya selama mudik.
Layanan penitipan kendaraan gratis tersebut tersedia di Mapolres Bogor maupun seluruh kantor polsek jajaran di wilayah Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, masyarakat yang akan meninggalkan rumah dalam waktu lama tidak perlu khawatir dengan keamanan kendaraan mereka.
Menurutnya, warga dapat menitipkan kendaraan di kantor polisi terdekat dengan memenuhi beberapa persyaratan administrasi.
“Syaratnya cukup membawa fotokopi KTP pemilik kendaraan serta fotokopi STNK atau BPKB kendaraan yang akan dititipkan,” ujar Wikha di Cibinong, Selasa, 10 Maret 2026.
Wikha menegaskan bahwa layanan penitipan kendaraan ini tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.
Program tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah Kabupaten Bogor selama pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026, yang rutin digelar untuk pengamanan arus mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri.
“Kami ingin warga Bogor bisa mudik dengan aman, keluarga bahagia, kendaraan aman, dan hati gembira,” kata Wikha.





