INFOLADISHA — Dugaan penyalahgunaan SK anggota Satpol PP Kota Bogor memasuki babak baru.
Jumlah korban terus bertambah dan nilai kerugian yang terungkap kini ditaksir menyentuh Rp1,3 miliar.
Sebanyak 14 anggota Satpol PP telah mendatangi Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor untuk mencari pendampingan.
Mereka datang dengan cerita serupa, yakni dokumen kepegawaian diduga dipakai dalam skema pinjaman yang berujung kerugian besar.
Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, membenarkan adanya laporan tersebut.
Baca Juga: Jalan Suryakencana Bogor Mulai Lega, Skema Parkir Baru Dinilai Ampuh dan Siap Dilanjutkan
Menurut dia, para anggota menyampaikan kronologi masing masing agar mendapat bantuan hukum.
Nominal kerugian para korban disebut berbeda jauh satu sama lain.
Ada yang hanya beberapa juta rupiah, namun ada pula yang nilainya menembus ratusan juta rupiah per orang.
Dari pendataan sementara, total kerugian seluruh korban diperkirakan sekitar Rp1,3 miliar.
Nilai itu dihitung dari dana yang diduga disalahgunakan setelah dikurangi pembayaran cicilan yang sudah masuk.
Dalam beberapa kasus, korban mengaku nilai pinjaman membengkak dari kesepakatan awal.
Baca Juga: 14 Anggota Satpol PP Bogor Jadi Korban Gadai SK, Pemkot Turun Tangan Benahi Kerugian
Ada peminjam yang awalnya mengajukan Rp150 juta, namun beban utangnya berubah menjadi Rp300 juta.





