INFOLADISHA – Aliansi BEM se-Bogor bereaksi keras menyikapi dugaan penyelewengan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang menyeret keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).
Para mahasiswa menilai skandal ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap integritas birokrasi di Bumi Tegar Beriman.
Koordinator Aliansi BEM se-Bogor, Indra Mahfuzhi, menegaskan bahwa praktik ini merupakan penyalahgunaan kekuasaan yang terstruktur.
Menurutnya, aset daerah yang seharusnya digunakan untuk kemakmuran rakyat justru dijadikan bancakan oleh oknum internal yang mencari keuntungan pribadi.
“Aset negara adalah hak rakyat. Setiap jengkal tanah yang beralih fungsi secara ilegal melalui praktik patgulipat oknum ASN adalah pencurian terhadap ruang hidup dan masa depan masyarakat Bogor,” ujar Indra, Minggu, 10 Mei 2026.
Baca Juga: Bupati Bogor Buka Suara soal Tambang, Tegaskan Tak Pernah Berniat Lawan Dedi Mulyadi
Indra menilai kebocoran aset ini menjadi sinyal bahaya bagi sistem pengawasan internal Pemkab Bogor.
Ia menyebut fenomena ini sebagai pembajakan aset publik oleh mafia berkerah putih yang tidak terdeteksi sejak dini.
Kondisi tersebut memaksa mahasiswa untuk mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor agar bergerak cepat dan berani.





