Mahasiswa menuntut Kejari tidak hanya memeriksa saksi di level bawah, tetapi juga menyasar aktor intelektual di balik sindikat ini.
Indra menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh menjadi panggung sandiwara yang membiarkan pemain utama melenggang bebas.
Selain proses hukum, Aliansi BEM se-Bogor mendesak Pemkab Bogor segera memberikan sanksi pemecatan tidak hormat bagi ASN yang terbukti terlibat.
Senada dengan gerakan mahasiswa, pengamat kebijakan publik Yusfitriadi melihat kasus ini sebagai momentum untuk membuka kotak pandora penyalahgunaan aset di Bogor.
Ia menyebut penyelewengan aset, baik berupa tanah maupun kendaraan, diduga sudah berlangsung lama namun sulit disentuh karena melibatkan pejabat elit.
“Ini merupakan titik balik untuk penataan aset pemerintah secara serius. Jika tidak, maka ini akan menjadi preseden buruk yang terus berulang,” kata Yusfitriadi.
Yusfitriadi mendorong Pemkab Bogor melakukan audit forensik dan transparansi data sertifikat tanah daerah kepada publik.
Hal ini penting agar pemerintah memiliki data valid mengenai aset yang saat ini dikuasai pihak ketiga atau bahkan sudah berubah nama menjadi milik pribadi secara ilegal.
Sebagai langkah pengawalan, Aliansi BEM se-Bogor menyatakan siap melakukan eskalasi gerakan jika penegakan hukum berjalan lamban.





