Bogor

Guru BK SMAN 4 Cibinong Dinonaktifkan Usai Dugaan Pelecehan, KCD Jabar Janji Beri Sanksi Tegas

×

Guru BK SMAN 4 Cibinong Dinonaktifkan Usai Dugaan Pelecehan, KCD Jabar Janji Beri Sanksi Tegas

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA – Kasus dugaan pelecehan yang menyeret seorang oknum guru BK berinisial M di SMAN 4 Cibinong kini ditangani Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Jawa Barat.

Guru tersebut dipastikan telah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan pembelajaran sambil menunggu proses pemeriksaan disiplin kepegawaian.

Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Jawa Barat, Cucu Salman, membenarkan bahwa penanganan kasus sudah dilimpahkan dari pihak sekolah ke KCD Wilayah I.

Menurut Cucu, langkah pertama yang langsung dilakukan setelah kasus mencuat adalah memerintahkan pihak sekolah untuk menonaktifkan guru BK tersebut dari aktivitas belajar mengajar.

“Yang pertama sudah dilimpahkan ke KCD dan saya sudah memerintahkan kepala sekolah untuk menonaktifkan guru tersebut dari kegiatan pembelajaran,” ujar Cucu, Kamis 14 Mei 2026.

Baca Juga: Jalur Puncak Dipenuhi PKL Lagi, PHRI Kritik Penertiban Tanpa Tempat Relokasi

Ia menegaskan selama proses pemeriksaan berlangsung, oknum guru tersebut juga tidak diperbolehkan berada di lingkungan sekolah.

“Bahkan tidak boleh ke sekolah sambil menunggu proses disiplin pegawai. BAP sekolah sudah masuk dan kasusnya sudah ditangani cabang dinas. Kami tidak akan menutupi kesalahan,” tegasnya.

KCD Jabar memastikan proses pemeriksaan akan berjalan sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *