INFOLADISHA – Meta memperketat perlindungan akun remaja di Instagram dan Facebook lewat pengaturan konten berbasis usia yang lebih ketat.
Kebijakan baru ini ditujukan untuk membatasi paparan konten berbahaya, bahasa kasar, hingga interaksi digital yang tidak sesuai bagi anak dan remaja.
Langkah tersebut diumumkan dalam diskusi Cerdas Digital 2026 Anak Remaja Aman Orang Tua Tenang yang digelar bersama Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi serta ECPAT Indonesia di Jakarta.
Pembaruan dilakukan bertepatan dengan momentum Hari Keluarga Internasional.
Melalui fitur Akun Remaja Instagram, Meta kini menerapkan pengaturan konten bawaan yang terinspirasi dari klasifikasi usia film 13+ agar pengalaman digital remaja lebih aman dan sesuai usia.
Baca Juga: Tips Simpan Daging Kurban di Kulkas agar Awet dan Tidak Cepat Bau
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar menyebut langkah Meta menjadi bagian penting dalam perlindungan anak di ruang digital.
“Apresiasi kami sampaikan atas langkah Meta yang mulai memperkuat perlindungan remaja di ruang digital melalui pengaturan konten berbasis usia,” ujar Alexander.
Ia menilai perlindungan anak di internet membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, platform digital, orang tua, dan masyarakat.
Meta menyebut pembaruan tersebut dibuat berdasarkan masukan orang tua sekaligus meningkatnya perhatian terhadap keamanan digital remaja di media sosial.




