Bogor

Kejari Bogor Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyelewengan Aset Pemkab, Kerugian Negara Rp1,2 Miliar

×

Kejari Bogor Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyelewengan Aset Pemkab, Kerugian Negara Rp1,2 Miliar

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor segera menetapkan tersangka dalam perkara dugaan penyelewengan aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor.

Langkah itu dilakukan setelah penyidik mengantongi hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Jawa Barat.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor Andri Zulfikar mengatakan, nilai prakiraan kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp1,2 miliar.

Menurut Andri, penyidik kini tinggal melengkapi keterangan ahli sebelum menentukan pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana.

“Prakiraan kerugian negara atas dugaan penyelewengan aset sudah keluar dari BPKP Jawa Barat yaitu sebesar Rp1,2 miliar. Kini, kami tinggal menunggu keterangan para ahli dan lainnya, sebelum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut,” kata Andri, Rabu 3 Juni 2026.

Baca Juga: Menata Asam Sari Hadirkan Inovasi Saus Berbahan Dasar Asam Jawa untuk Kuliner Indonesia

Sejauh ini, Kejari Kabupaten Bogor telah memeriksa puluhan orang.

Mereka terdiri dari pejabat eselon II, aparatur pemerintah daerah, hingga pihak swasta yang diduga mengetahui alur pengelolaan aset tersebut.

Perkara ini disebut berpotensi menjadi kasus pertama di Jawa Barat yang menyeret dugaan penyelewengan aset daerah hingga ke meja hijau.

Kejari pun membuka kemungkinan memperluas penyelidikan terhadap aset pemerintah daerah lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *