INFOLADISHA – Gelombang penolakan terhadap rencana pembangunan kawasan budidaya ikan di Kampung Rabak, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, terus meluas.
Warga menilai proyek tersebut berpotensi mengancam mata air yang selama ini menjadi sumber air bersih sekaligus pengairan lahan pertanian masyarakat.
Kekhawatiran warga semakin besar setelah alat berat dilaporkan mulai masuk ke lokasi yang direncanakan menjadi area pembangunan.
Padahal sebelumnya telah digelar musyawarah yang melibatkan masyarakat, pemerintah desa, dan pihak perusahaan.
Dalam forum tersebut, warga secara terbuka menyampaikan keberatan terhadap rencana pembangunan.
Baca Juga: Kabupaten Bogor Disebut Miliki Pemain Judi Online Terbanyak, Rudy Susmanto Langsung Ambil Sikap
Mereka menilai pembukaan lahan di kawasan perbukitan berisiko merusak daerah resapan air, mengganggu keberlangsungan mata air, serta meningkatkan potensi longsor dan banjir.
Masuknya alat berat setelah musyawarah membuat masyarakat mempertanyakan sejauh mana aspirasi yang telah mereka sampaikan benar benar menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan proyek.
Perwakilan pemuda Kampung Rabak, Asep, menegaskan masyarakat bukan menolak pembangunan secara keseluruhan.
Menurutnya, warga hanya ingin memastikan pembangunan tidak mengorbankan sumber kehidupan masyarakat.





