“Yang kami pertahankan bukan sekadar sebidang tanah atau sebuah bukit, yang kami pertahankan adalah mata air yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat. Jika mata air terganggu, maka yang terdampak bukan hanya hari ini, tetapi juga generasi yang akan datang,” ujarnya pada Jumat, 3 Juli 2026.
Hal senada disampaikan tokoh masyarakat Kampung Rabak, Holil.
Baca Juga: 56 Capaska Kota Bogor Mulai Digembleng, Wakil Wali Kota Ingatkan Disiplin Jadi Kunci Sukses
Ia menilai setiap pembangunan yang berdampak langsung terhadap kehidupan warga semestinya menempatkan suara masyarakat sebagai pertimbangan utama.
Menurut Holil, musyawarah tidak boleh berhenti sebagai prosedur administratif.
Proses tersebut harus menjadi ruang untuk mendengar, mempertimbangkan, dan menghormati aspirasi masyarakat yang akan menerima dampak langsung dari sebuah kegiatan usaha.
Hingga berita ini ditulis, warga masih menunggu penjelasan dari pihak perusahaan maupun pemerintah mengenai kelanjutan rencana pembangunan kawasan budidaya ikan tersebut.
Masyarakat juga meminta seluruh aktivitas di lokasi dihentikan sementara sampai ada kepastian serta penyelesaian atas keberatan yang telah mereka sampaikan dalam forum musyawarah.





