INFOLADISHA – Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan dana hibah sebesar Rp2,1 miliar untuk DPD KNPI Kabupaten Bogor tetap dicairkan meski organisasi kepemudaan tersebut masih dilanda konflik kepengurusan yang terbagi dalam tiga kubu.
Keputusan itu menjadi perhatian publik karena masing masing kubu mengklaim memiliki surat keputusan yang sah.
Kondisi tersebut juga memicu penolakan dari salah satu organisasi kepemudaan yang mengancam membawa persoalan hibah ke jalur hukum apabila dana tetap disalurkan kepada salah satu pihak di tengah sengketa.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan pencairan hibah dilakukan berdasarkan mekanisme administrasi yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Pemkab, kata dia, tidak menentukan penerima hibah berdasarkan dinamika konflik internal organisasi, melainkan mengacu pada data administrasi yang tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bogor.
Baca Juga: PKL Diajak Pindah ke Pasar Jambu Dua dan Sukasari, Pemkot Bogor Beri Gratis Sewa 3 Bulan
“Kalau di tingkat pusat ada lebih dari satu kelompok, maka kami melihat organisasi yang pertama kali terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Bogor, seluruh proses administrasi yang berkaitan dengan APBD harus ditempuh,” ujar Rudy kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).
Menurut Rudy, pemerintah daerah memilih menjaga posisi tetap netral dan tidak ikut campur dalam persoalan internal KNPI.





