INFOLADISHA – Pemerintah Kabupaten Bogor membatalkan pembangunan Hotel Asrama Haji di kawasan Masjid Nurul Wathon Pakansari, Cibinong pada tahun anggaran 2026.
Anggaran senilai Rp120 miliar yang semula disiapkan untuk proyek tersebut dialihkan ke sejumlah program melalui perubahan parsial ketiga APBD 2026.
Perubahan anggaran itu juga menyasar beberapa kegiatan lain, termasuk pengadaan videotron.
Pemkab Bogor melakukan penyesuaian belanja sebagai bagian dari pengelolaan anggaran di tengah kebijakan efisiensi.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor Achmad Wildan mengatakan, sebagian besar anggaran Hotel Asrama Haji dipindahkan ke Dinas Pekerjaan Umum.
“Hotel asrama haji senilai 120 miliar batal tahun ini, anggarannya digeser ke Dinas Pekerjaan Umum sebesar 90 miliar, sisanya dicecer di dinas dinas lain,” kata Wildan, Kamis (16/7/2026).
Baca Juga: Naik Motor Antar Putri ke Sekolah, Ini Pesan Jenal Mutaqin untuk Para Ayah
Menurut dia, pengadaan videotron juga tidak lagi dilaksanakan sesuai rencana awal. Kegiatan tersebut dialihkan setelah adanya rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Begitu juga dengan videotron, karena ada rekomendasi KPK, maka kegiatannya dialihkan ke Dispora di antaranya perbaikan atap Stadion Pakansari,” ujarnya.
Meski terjadi pergeseran anggaran, Wildan memastikan kondisi keuangan daerah tetap mencukupi untuk mendukung pelaksanaan program yang telah disusun oleh seluruh organisasi perangkat daerah.





