Ia menyebut kas daerah masih memiliki sekitar Rp400 miliar sehingga berbagai program, termasuk bantuan keuangan infrastruktur desa, dapat tetap berjalan.
Wildan menambahkan perubahan parsial ketiga APBD 2026 telah rampung sehingga seluruh perangkat daerah kini dapat segera merealisasikan program masing masing.
Baca Juga: 40 Bangunan Liar di Parung Dibongkar, Saluran Irigasi Desa Cogreg Kembali Dibuka
Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara meminta pemerintah daerah mempercepat pelaksanaan program yang telah ditetapkan.
Menurutnya, sisa waktu pelaksanaan APBD tahun anggaran 2026 tinggal kurang dari enam bulan sehingga kegiatan yang menyentuh kebutuhan masyarakat perlu segera dijalankan.
“Perubahan parsial itu kewenangan eksekutif, tetapi kami harapkan segera dijalankan program program yang memang bersentuhan atau menjadi kebutuhan masyarakat,” kata Sastra.





