INFOLADISHA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor memastikan penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) tetap berjalan meski Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Andri Zulfikar tengah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Kepastian itu disampaikan setelah muncul informasi bahwa Andri mendapat tugas khusus di Kejaksaan Agung untuk menjalani klarifikasi atas laporan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan tugasnya.
Selama menjabat sebagai Kasi Pidsus sejak awal Maret 2026, Andri menangani sejumlah perkara korupsi yang menjadi perhatian publik.
Mulai dari dugaan korupsi pengadaan buku sekolah, penyimpangan pajak cukai hasil pelimpahan Bea Cukai Bogor, hingga kasus pembangunan RSUD Bogor Utara dan dugaan korupsi di PT Prayoga Pertambangan Energi.
Kasus RSUD Bogor Utara menjadi salah satu perkara yang paling menyita perhatian.
Baca Juga: Hari Sungai Nasional, Warga dan Pemkot Bogor Bersihkan Ciliwung, 300 Bibit Ikan Nilem Ditebar
Penyelidikan tidak hanya menyoroti proses pembangunan fisik rumah sakit, tetapi juga mengusut tahapan perencanaan proyek hingga proses penentuan pemenang lelang.
Sebelum kabar pemeriksaannya mencuat, Andri juga sempat mendampingi Kepala Kejari Kabupaten Bogor Denny Achmad saat mengumumkan pengembalian kerugian negara senilai Rp1.117.033.900 dari PT Daya Cipta Dian Rencana.





