INFOLADISHA – Pemerintah Kota Bogor mendorong peran aktif Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) agar tak sekadar menjadi organisasi di tingkat kelurahan, tetapi ikut terjun langsung membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi warga.
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan, LPM diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengawasi sekaligus mencari solusi atas sejumlah permasalahan yang masih kerap ditemukan di lapangan.
Menurutnya, keterlibatan LPM dibutuhkan untuk mengidentifikasi persoalan mulai dari kebersihan ruang publik, parkir liar, pedagang kaki lima (PKL), hingga kasus anak putus sekolah.
Sebagai langkah konkret, Jenal berencana mengajak sekitar 25 anggota LPM setiap akhir pekan berkeliling ke sejumlah titik di Kota Bogor.
Kegiatan itu dilakukan agar pemerintah dan masyarakat bisa bersama-sama melihat kondisi di lapangan sekaligus menyusun langkah penanganannya.
Baca Juga: 156 Anak Muda Pilih Naik Ring, Gladiator Bogor Arena Jadi Senjata Lawan Tawuran
“Kita ingin berkolaborasi menyelesaikan persoalan di Kota Bogor, mulai dari PKL, parkir liar hingga masalah lainnya,” ujar Jenal, Minggu (2/8/2026).
Ia menegaskan, keberadaan LPM telah memiliki dasar hukum yang jelas, baik dalam regulasi nasional maupun daerah.
Karena itu, organisasi tersebut harus mampu menjalankan fungsinya sebagai penggerak pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di lingkungan masing-masing.





