BeritaBogor

1,5 Juta Obat Keras hingga 15 Ribu Botol Miras Dimusnahkan di Kabupaten Bogor, Hasil Ungkap 77 Kasus

×

1,5 Juta Obat Keras hingga 15 Ribu Botol Miras Dimusnahkan di Kabupaten Bogor, Hasil Ungkap 77 Kasus

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA — Tumpukan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba dan penyakit masyarakat dimusnahkan di Alun-Alun Kabupaten Bogor, Senin (17/8/2026).

Pemusnahan tersebut dilakukan Polres Bogor bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia.

Jumlah barang bukti yang dimusnahkan terbilang besar.

Dari pengungkapan kasus sepanjang Juni hingga Agustus 2026, polisi menyita sekitar 1,5 juta butir obat keras, 3 kilogram sabu, 2 kilogram ganja, 600 gram tembakau sintetis, serta 1.193 butir ekstasi.

Tak hanya narkoba, belasan ribu botol minuman keras juga ikut dimusnahkan. Totalnya mencapai 15.688 botol.

Baca Juga: Bukan Cuma Lihat dari Balik Pagar, 4.500 Warga Bogor Bisa Masuk Istana di HUT RI

Pemusnahan dilakukan setelah rangkaian upacara kemerdekaan selesai. Para pimpinan daerah terlebih dahulu menandatangani berita acara sebagai bagian dari prosesi pemusnahan barang bukti.

Untuk minuman keras, pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan melempar botol-botol tersebut sebelum kemudian dihancurkan menggunakan alat berat.

Seluruh barang bukti itu berasal dari pengungkapan 77 kasus narkoba dan penyakit masyarakat. Dalam rangkaian operasi tersebut, sebanyak 97 tersangka diamankan oleh jajaran Polres Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan pemberantasan narkoba merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketahanan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *