INFOLADISHA – M-ONE Institute meminta Polda Metro Jaya memperluas penelusuran dalam dugaan kasus mafia tanah dengan turut mengkaji kemungkinan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Dorongan itu disampaikan Nur Eko dari M-ONE Institute pada Sabtu, 12 September 2026.
Menurut dia, apabila dalam proses penanganan perkara ditemukan indikasi penyimpangan pelaksanaan program atau penggunaan anggaran yang berpotensi menimbulkan kerugian negara, aspek tersebut perlu ditelusuri sesuai ketentuan hukum.
Nur Eko menilai persoalan PTSL tidak semestinya hanya ditempatkan dalam konteks administrasi pertanahan.
Program tersebut melibatkan koordinasi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pemerintah daerah, sehingga mekanisme pelaksanaan dan pengelolaan anggarannya juga perlu diperiksa jika ditemukan indikasi pelanggaran.
Baca Juga: BPN Kabupaten Bogor Digeledah Polda Metro Jaya, Rudy Susmanto Minta Publik Tak Bangun Opini
“Jika ditemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan maupun penggunaan anggaran PTSL yang berpotensi menyebabkan kerugian negara, aparat penegak hukum perlu menelusurinya secara menyeluruh,” kata Nur Eko.
Ia mendorong pemeriksaan tidak hanya diarahkan kepada pihak yang terlibat langsung di lapangan.
Penelusuran, menurut dia, juga perlu mencakup aliran anggaran, mekanisme pelaksanaan program, proses pertanggungjawaban, serta kemungkinan keterlibatan pihak-pihak di lingkungan pemerintah daerah.





