INFOLADISHA – Bupati Bogor Rudy Susmanto buka suara soal informasi rapat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor yang dikaitkan dengan penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Perumahan Summarecon.
Rudy membantah adanya rapat antara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika dan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Petarung) yang membahas persoalan tersebut.
Ia bahkan memastikan tidak ada rapat dengan agenda itu dalam sepekan terakhir.
“Saya pastikan, baik kemarin atau seminggu yang lalu tidak ada rapat antara Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika bersama Dinas Petarung,” kata Rudy kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).
Menurut Rudy, memang pernah ada rapat serupa sekitar satu bulan sebelumnya. Namun, ia menegaskan pertemuan tersebut tidak berkaitan dengan Perumahan Summarecon ataupun penerbitan sertifikat HGB.
Baca Juga: DPRD Kota Bogor Mulai Benahi Parkir Semrawut, Sistem Digital Jadi Gagasan
Rapat itu, kata Rudy, membahas sengketa lahan antara masyarakat Cijeruk dan Cigombong dengan PT BSS.
“Kalau sebulan lalu, ada rapat serupa tetapi dengan masyarakat Cijeruk dan Cigombong, perihal sengketa lahan dengan PT BSS,” ujarnya.
Pernyataan Rudy tersebut disampaikan setelah informasi mengenai rapat di lingkungan Pemkab Bogor ikut mencuat dalam pembahasan perkara yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).






Respon (1)