BeritaBogor

PAT Naik 120 Persen, Hotel di Puncak Mulai Dilego, PHRI: Industri Makin Terjepit

×

PAT Naik 120 Persen, Hotel di Puncak Mulai Dilego, PHRI: Industri Makin Terjepit

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA – Industri perhotelan di Jawa Barat menghadapi tekanan yang semakin berat.

Di tengah tingkat hunian yang masih rendah, kenaikan tarif Pajak Air Tanah (PAT) disebut menambah beban biaya operasional hotel yang sebelumnya sudah tertekan akibat larangan rapat ASN di hotel dan restoran.

Dampaknya mulai terasa hingga ke tingkat operasional. Sejumlah hotel disebut telah mengurangi jam kerja karyawan untuk menekan pengeluaran.

Bahkan, salah satu pemilik hotel di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, mengaku mulai mempertimbangkan menjual aset hotelnya.

Pemilik hotel di kawasan Puncak, Budi Sulistyo, mengatakan penjualan salah satu hotel menjadi opsi yang kini sedang dipertimbangkan di tengah kondisi usaha yang semakin sulit dipertahankan.

Baca Juga: DPRD Kota Bogor Desak Aset Idle Tak Cuma Jadi Beban, Dorong Lelang untuk Dongkrak PAD

“Iya, kami mau jual salah satu hotel yang ada di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor,” kata Budi.

Menurut dia, keputusan tersebut bukan berarti ingin sepenuhnya meninggalkan bisnis perhotelan.

Penjualan aset menjadi salah satu pilihan setelah beban usaha semakin sulit ditanggung.

Kondisi serupa juga dirasakan pengelola Hotel Accram, Juju Djunaedi.

Ia menilai mempertahankan hotel dalam kondisi terus merugi bukan perkara mudah karena biaya operasional tetap berjalan meski jumlah tamu menurun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *