BeritaBogor

PAT Naik 120 Persen, Hotel di Puncak Mulai Dilego, PHRI: Industri Makin Terjepit

×

PAT Naik 120 Persen, Hotel di Puncak Mulai Dilego, PHRI: Industri Makin Terjepit

Sebarkan artikel ini

Baca Juga: 40 Bangunan Peternakan Ayam di Leuwiliang Disegel, Pembangunan Dihentikan Sementara

“Percuma dipertahankan kalau setiap bulannya tidak mendapatkan keuntungan. Kalau rugi, iya,” ujarnya.

Okupansi hotel Jabar hanya 35-40 persen

Ketua DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat Dodi Ahmad Sofiandi mengatakan tingkat okupansi hotel di Jawa Barat saat ini masih berada di kisaran 35-40 persen.

Di Kabupaten Bogor, tingkat hunian hotel berada di kisaran 40 persen.

Sementara Kota Bandung masih mencatat okupansi sekitar 50 persen, meski angka tersebut menurutnya belum cukup untuk membuat bisnis hotel berada dalam kondisi aman.

“Hanya di Kota Bandung saja yang masih mencapai 50 persen. Tapi, itupun habis untuk biaya operasional,” kata Dodi kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).

Menurut Dodi, persoalan industri perhotelan sebenarnya sudah muncul sebelum tarif PAT dinaikkan.

Kebijakan yang melarang ASN menggelar rapat di hotel dan restoran untuk alasan efisiensi anggaran turut mengurangi pasar bagi industri tersebut.

Kini, tekanan bertambah setelah tarif PAT mengalami kenaikan hingga 120 persen.

“Kenaikan tarif PAT hingga 120 persen yang sangat tinggi semakin membuat terpuruk kondisi industri ini,” ujarnya.

Persoalannya, kata Dodi, terjadi ketika pendapatan hotel menyusut akibat rendahnya okupansi, sementara berbagai kebutuhan operasional justru terus berjalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *