BeritaBogor

Mulai 2027, Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Beralih ke Sistem Digital Terintegrasi

×

Mulai 2027, Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Beralih ke Sistem Digital Terintegrasi

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA – Pengadaan barang dan jasa pemerintah bersiap memasuki babak baru.

Mulai tahun anggaran 2027, sistem pengadaan yang bersumber dari APBN maupun APBD ditargetkan menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Versi 5 yang terintegrasi dengan layanan digital pemerintah.

Persiapan penerapan sistem tersebut mulai dilakukan di Kota Bogor melalui pendampingan pembuatan akun INAPROC dan diseminasi SPSE Versi 5 oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bersama Pemerintah Kota Bogor.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Serbaguna DPRD Kota Bogor, Kecamatan Tanah Sareal, Selasa (20/10/2026), itu diikuti para pelaku pengadaan dari berbagai daerah di Indonesia.

Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP, Patria Susantosa, menjelaskan bahwa integrasi INAPROC akan menyederhanakan akses pengguna terhadap berbagai aplikasi pengadaan pemerintah.

Baca Juga: Bakar Sampah Berujung Petaka, Gudang Rongsok di Bogor Terbakar Hingga 7 Jam

Selama ini, pelaku pengadaan harus menggunakan akun berbeda untuk mengakses Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), SPSE, dan e-Katalog.

Melalui integrasi tersebut, pengguna nantinya dapat mengakses berbagai layanan dengan satu akun atau mekanisme single sign-on.

“Kalau dulu sistem pengadaan digital itu banyak. Ada SIRUP, ada SPSE, ada e-Katalog, punya akun masing-masing. Sekarang terintegrasi. Istilah kerennya single sign-on,” ujar Patria.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *