“Versi 5 ini tujuannya untuk mempercepat layanan pemerintah kepada masyarakat dengan mekanisme pengadaan yang digital,” tutur Hanafi, didampingi Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Bogor, Undang Sulaiman.
Pemkot Bogor berharap penerapan INAPROC dan SPSE Versi 5 dapat mendukung pelaksanaan program yang telah direncanakan dalam APBD.
Sistem yang semakin terintegrasi diharapkan membuat proses pengadaan lebih efektif, terkendali, dan akuntabel.
Dengan target penerapan pada 2027, kesiapan sumber daya manusia dan pemahaman terhadap sistem baru menjadi bagian penting agar perubahan mekanisme pengadaan tidak menghambat pelaksanaan program pembangunan maupun pelayanan publik.






