BeritaBogor

Mulai 2027, Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Beralih ke Sistem Digital Terintegrasi

×

Mulai 2027, Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Beralih ke Sistem Digital Terintegrasi

Sebarkan artikel ini

Selain menyatukan akses layanan, INAPROC mendukung penggunaan tanda tangan elektronik tersertifikasi.

Sementara itu, SPSE Versi 5 disiapkan untuk menyesuaikan mekanisme pengadaan dengan perkembangan teknologi dan perubahan regulasi.

Menurut Patria, digitalisasi pengadaan tidak cukup hanya menghubungkan sistem perencanaan dan pelaksanaan.

Baca Juga: Kabupaten Bogor Perluas Hutan Kota hingga 220 Hektare, Ancaman Kebakaran Jadi Perhatian

Proses pembayaran juga perlu terintegrasi agar seluruh tahapan pengadaan dapat berlangsung secara digital.

“Menurut kami, salah satu cara untuk membuat pengadaan 100 persen digital adalah integrasi dengan pembayaran,” ungkapnya.

Integrasi tersebut juga berpotensi menghasilkan data pengadaan yang lebih terstruktur.

Data itu nantinya dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, termasuk pengembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Karena itu, pendampingan kepada para pelaku pengadaan dinilai penting agar mereka memahami penggunaan akun INAPROC dan mekanisme kerja SPSE Versi 5 sebelum penerapannya diperluas.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bogor, Hanafi, menyambut penunjukan Kota Bogor sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan tersebut.

Menurut dia, pendampingan ini menjadi kesempatan untuk mempersiapkan pelaku pengadaan menghadapi perubahan sistem sekaligus memastikan program pemerintah dapat berjalan sesuai rencana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *