Info Kesehatan

BPOM RI Keluarkan Daftar 13 Obat Herbal yang Berbahaya

×

BPOM RI Keluarkan Daftar 13 Obat Herbal yang Berbahaya

Sebarkan artikel ini
BPOM RI. IST

INFOLADISHA – Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM RI menyoroti sedikitnya 13 produk obat bahan alam (OBA) dan suplemen kesehatan yang terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO), zat keras yang seharusnya hanya digunakan di bawah pengawasan medis.

Dari jumlah itu, BPOM RI mencurigai 9 produk berasal dari dalam negeri dan 4 produk impor dari Thailand dan Singapura yang dikhawatirkan masuk ke Indonesia secara ilegal.

“Ini bukan hanya pelanggaran administratif. Ini menyangkut keselamatan konsumen,” tegas Kepala BPOM RI Taruna Ikrar dalam keterangannya.

Sebagian besar produk mencantumkan klaim sebagai peningkat stamina pria, pelangsing, hingga penurun gula darah.

Namun di balik klaim yang menjanjikan, ditemukan kandungan obat keras seperti sildenafil, tadalafil, vardenafil, metformin, hingga deksametason.

9 Produk Herbal Lokal yang Terbukti Mengandung BKO:

– Harimau Putih mengandung sildenafil sitrat

– One Man mengandung sildenafil

– Amirna Lelaki mengandung tadalafil

– Urat Madu Gold mengandung sildenafil

– Redak-sam mengandung asam mefenamat

– Jarak Pagar mengandung asam mefenamat

– Contra Lin mengandung natrium diklofenak

– Real Slim Ultimate mengandung sibutramin

– Vitamin Gemuk Alami mengandung deksametason dan siproheptadin.

BPOM RI menyebut seluruh produk ini tidak memiliki izin edar resmi, atau justru memakai nomor izin palsu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *