Bogor

Pengendara Bogor Wajib Siaga! Polisi Gelar Pemeriksaan Pajak di Simpang Sentul

×

Pengendara Bogor Wajib Siaga! Polisi Gelar Pemeriksaan Pajak di Simpang Sentul

Sebarkan artikel ini
Polres Bogor menggelar pemeriksaan pajak kendaraan di Simpang Sentul.

INFOLADISHA – Polres Bogor melalui Satuan Lalu Lintas menggelar pemeriksaan pajak kendaraan roda dua dan empat di kawasan Simpang Sentul, Kecamatan Sukaraja.

Kegiatan yang berlangsung sejak Selasa, 18 November hingga Kamis, 20 November ini menyasar kendaraan berpelat Kabupaten Bogor sebagai upaya meningkatkan kesadaran administrasi pajak.

KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, mengatakan pemeriksaan dilakukan secara persuasif dengan dukungan 15 personel.

Menurutnya, pengendara yang dihentikan hanyalah mereka yang menggunakan pelat wilayah Kabupaten Bogor atau letter F.

“Pemeriksaan ini fokus untuk kendaraan berdomisili di Kabupaten Bogor. Bila belum membayar pajak, langsung kami arahkan ke petugas terkait,” ujar Ardian di lokasi.

Para pengendara yang kedapatan menunggak pajak tahunan maupun lima tahunan diarahkan menuju petugas Bapenda dan layanan Samsat keliling yang disiapkan di sekitar titik pemeriksaan.

Bila tidak bisa membayar hari itu juga, mereka diminta membuat surat pernyataan kesanggupan dengan batas waktu antara satu minggu hingga satu bulan.

Dari hasil pemeriksaan hari pertama, sekitar 20 hingga 25 kendaraan terjaring belum melakukan daftar ulang tahunan.

Mayoritas adalah kendaraan roda empat, sementara roda dua baru ditemukan dua unit dengan pelanggaran serupa.

Ardian menambahkan, selain memeriksa pajak, petugas juga memberikan teguran bila menemukan pelanggaran kasat mata di lokasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *