HeadlineInfo Bisnis

Bos Buruh Ditelepon Petinggi Negara, UMP 2026 Tinggal Tunggu Tanda Tangan Presiden

112
×

Bos Buruh Ditelepon Petinggi Negara, UMP 2026 Tinggal Tunggu Tanda Tangan Presiden

Sebarkan artikel ini
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea.

INFOLADISHA – Isu kenaikan upah minimum kembali memanas di penghujung tahun. Kali ini, kabarnya datang langsung dari jalur “orang dalam”.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengungkapkan bahwa dirinya menerima telepon dari seorang petinggi negara yang membawa kabar penting soal Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.

Menurut Andi Gani, rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait pengupahan disebut sudah rampung.

Proses teknis dan substansi dinilai selesai, dan kini keputusan sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

“Seorang tokoh petinggi negara tadi malam menelpon bahwa rancangan peraturan pengupahan RPP-nya sudah selesai. Saat ini sudah di Presiden, tinggal menunggu tanda tangan Presiden. Kami berharap kenaikan upah itu di atas tahun lalu,” ujar Andi Gani, Selasa (16/12/2025).

Kabar tersebut, kata dia, selaras dengan informasi yang diterimanya dari lingkaran Kementerian Ketenagakerjaan.

Dari sisi pemerintah, formulasi kebijakan dinilai sudah dikunci dan hanya menunggu keputusan politik di level tertinggi.

“Menurut sumber di Kementerian Ketenagakerjaan juga, formulanya sudah selesai, tinggal menunggu diputuskan Presiden,” lanjutnya.

Tak berhenti di situ, Andi Gani juga menyebut adanya rencana Presiden Prabowo untuk bertemu langsung dengan para tokoh buruh sebelum kebijakan resmi diumumkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *