INFOLADISHA – Anak kedua Bupati Bogor Rudy Susmanto, Adiradaja Bima Susmanto, tidak lolos Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMP Negeri 1 Cibinong.
Rudy memastikan keluarganya menerima hasil seleksi tersebut dan tidak akan meminta perlakuan istimewa.
Pernyataan itu disampaikan Rudy sebagai respons atas hasil SPMB yang menempatkan putranya di luar daftar peserta diterima di sekolah tujuan.
Menurut dia, setiap peserta wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah, termasuk anak seorang kepala daerah.
“Anak saya kelas 6 SD mau masuk SMP negeri yang ada di Cibinong. Kita ikuti aturan regulasi yang ada. Walaupun anak saya tidak masuk, saya pun menghormati semua ketentuannya dan kita juga tidak bisa memaksakan untuk bisa sekolah di sekolah tersebut,” kata Rudy.
Baca Juga: Mau Kerja di Jepang? Pelatihan Bahasa Jepang Gratis di Kabupaten Bogor Dibuka, Simak Syaratnya
Rudy menjelaskan putranya mengikuti SPMB melalui jalur domisili.
Namun alamat tempat tinggal keluarganya di kawasan Pakansari tidak masuk dalam cakupan wilayah penerimaan SMPN 1 Cibinong.
Ia mengatakan lokasi tempat tinggalnya berbatasan dengan Kelurahan Pabuaran.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, sekolah negeri yang masuk dalam zonasi terdekat berada di Ciriung sehingga peluang diterima di SMPN 1 Cibinong tidak terpenuhi.





