Baca Juga: MacSync Terbaru Mengintai Pengguna Mac, Bisa Curi Password hingga Data Dompet Kripto
Aris juga mengingatkan agar proses pemeriksaan tidak dibangun hanya berdasarkan dugaan.
Menurut dia, setiap pihak tetap harus diperlakukan berdasarkan asas praduga tidak bersalah sampai terdapat bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran.
Perhatian Bappisus terhadap lapas juga berkaitan dengan upaya memastikan kawasan pemasyarakatan terbebas dari kepentingan pribadi dan transaksi yang tidak semestinya.
“Kalau ada yang tertangkap, maka harus berani bertanggung jawab,” kata Aris.
Ia menambahkan, temuan yang nantinya terbukti melanggar aturan akan diproses sesuai ketentuan.
Sementara itu, Agus Andrianto memilih tidak menarik kesimpulan sebelum hasil pemeriksaan keluar.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan itu mengatakan pihaknya masih menunggu laporan tim investigasi mengenai kegiatan asimilasi warga binaan di Lapas Pondok Rajeg.
“Kami tidak mau mendahului hasil tim investigasi,” ujar Agus.
Ia mengatakan hasil pemeriksaan akan menjawab apakah kegiatan asimilasi tersebut telah sesuai aturan atau terdapat kepentingan lain di balik pelaksanaannya.
Agus meminta hasil investigasi ditunggu dalam waktu sekitar sepekan.





