Dalam pelaksanaannya, Sekretaris Daerah ditunjuk sebagai koordinator utama.
Dinas Lingkungan Hidup bertanggung jawab melakukan pendampingan teknis dan evaluasi lapangan.
Di sisi lain, para camat diminta menyiapkan lahan minimal satu hektare untuk pembangunan hutan kota di wilayah masing masing.
Pemerintah kecamatan juga didorong menggandeng dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan untuk memperkuat dukungan pendanaan.
Gerakan Menanam Bambu Nusantara 2026 di Kabupaten Bogor menjadi momentum penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, komunitas lingkungan, dan masyarakat.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mempercepat terwujudnya ruang hijau yang lebih luas sekaligus memperkuat ketahanan lingkungan di tengah ancaman perubahan iklim.





