BeritaBogor

Delapan Mobil Penyidik KPK Tinggalkan Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, Bawa Dokumen dan Barang Bukti

×

Delapan Mobil Penyidik KPK Tinggalkan Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, Bawa Dokumen dan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini

Penggeledahan Berlanjut ke Kantor Summarecon

Baca Juga: KPK Geledah Kantor Summarecon di Jakarta Timur, Penyidikan Kasus HGB Bogor Berlanjut

Rangkaian penggeledahan KPK tidak hanya dilakukan di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor.

Sehari sebelumnya, Kamis (17/9/2026), penyidik juga menggeledah sejumlah lokasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Pada Jumat (18/9/2026), penyidik KPK turut mendatangi kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur.

Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen sertifikat HGB, dokumen keuangan, serta barang bukti elektronik yang berkaitan dengan perkara.

Barang-barang yang diamankan dari sejumlah lokasi tersebut selanjutnya menjadi bagian dari materi penyidikan untuk memperkuat konstruksi perkara.

Uang Rp106,3 Miliar Disita

Dalam perkara yang sama, KPK sebelumnya telah menyita uang tunai dan barang bukti lain dengan nilai keseluruhan sekitar Rp106,3 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Uang tersebut diamankan dari sejumlah lokasi dalam rangkaian OTT dan kemudian dijadikan barang bukti penyidikan.

KPK juga telah menahan delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik kini masih mendalami berbagai barang bukti yang diperoleh dari sejumlah lokasi untuk mengungkap lebih lanjut dugaan suap dalam proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *