Penanganan Anak Tidak Sekolah Dilakukan hingga Tingkat Desa
Selain memberikan dukungan pembiayaan, Disdik Kabupaten Bogor menjalankan penanganan anak tidak sekolah melalui pendekatan berbasis data dan penjangkauan langsung ke masyarakat.
Langkah awal dilakukan dengan mengidentifikasi serta memverifikasi data ATS pada portal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Satuan pendidikan di seluruh Kabupaten Bogor dilibatkan untuk memastikan data yang digunakan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Setelah proses pendataan, Disdik berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait, kecamatan, desa atau kelurahan, hingga pengurus RT dan RW untuk melakukan penelusuran dari rumah ke rumah.
Gerakan bertajuk “Kembali ke Sekolah” tersebut bertujuan mengetahui keberadaan anak yang tidak bersekolah sekaligus mengidentifikasi faktor yang menghambat mereka mengakses pendidikan.
Disdik juga melakukan kunjungan langsung ke satuan pendidikan dan wilayah yang teridentifikasi memiliki jumlah ATS relatif tinggi.
Kegiatan ini mencakup verifikasi lapangan, koordinasi dengan sekolah dan pemangku kepentingan setempat, serta upaya mencari solusi agar anak dapat kembali memperoleh layanan pendidikan.
Bagi anak yang tidak memungkinkan mengikuti pendidikan formal, pemerintah daerah menyiapkan alternatif melalui jalur pendidikan kesetaraan, yakni Paket A, Paket B, dan Paket C yang diselenggarakan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).







Respon (2)