INFOLADISHA – Peredaran narkoba jaringan tempel di Kota Bogor kembali terbongkar.
Satresnarkoba Polresta Bogor Kota menangkap seorang perempuan berinisial F berusia 44 tahun yang diduga menjadi kurir sekaligus pengedar sabu seberat 1 kilogram.
Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor, setelah polisi menerima informasi adanya transaksi narkotika yang akan dilakukan pelaku.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Ali Jupri mengatakan sabu tersebut sebelumnya disimpan di dalam kotak sepeda motor Honda Beat yang telah disiapkan oleh bandar berstatus daftar pencarian orang atau DPO.
“Motor sudah disiapkan berikut sabu di dalam kotaknya, lalu dibawa tersangka ke rumah,” kata Ali di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa 12 Mei 2026.
Baca Juga: Pemkot Bogor Siapkan ID Card untuk Pengamen Binaan, yang Ngamen di Jalan Tetap Dirazia
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan bergerak cepat setelah mendapat informasi barang haram itu akan diedarkan malam itu juga.
Dari hasil penyisiran, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang telah ditempel di beberapa titik oleh tersangka.
Modus tempel sendiri dilakukan dengan cara menyimpan paket narkoba di lokasi tertentu untuk kemudian diambil pembeli.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka bukan pemain baru.
F mengaku sudah tiga kali mengedarkan sabu dengan jumlah yang terus meningkat. Awalnya 10 gram, lalu 3 ons, hingga terakhir menerima 1 kilogram sabu.





