Meski evaluasi telah berjalan, Pemkot Bogor belum menetapkan jumlah PPPK Paruh Waktu yang nantinya diperpanjang maupun yang kontraknya dihentikan.
Baca Juga: Kamar Mirip Apartemen hingga Dugaan Pungli Rp150 Ribu, Lapas Cibinong Langsung Gelar Rapat
Hasil penilaian masih menunggu laporan dari masing-masing pimpinan OPD. Pemkot memberikan waktu hingga akhir pekan ini bagi OPD untuk menyerahkan hasil evaluasi tersebut.
“Nanti pimpinan OPD menyerahkan ke kami. Diberi waktu selesai Minggu sekarang. Setelah itu baru kami tentukan siapa saja yang tidak diperpanjang,” kata Denny.
Sebanyak 3.868 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkot Bogor sebelumnya menerima Surat Keputusan pada awal Desember 2025.
Pembiayaan gaji mereka bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor.
Untuk membiayai ribuan pegawai tersebut, Pemkot Bogor menyiapkan anggaran sekitar Rp149,5 miliar.
Dengan kontrak yang akan berakhir pada Oktober 2026, hasil evaluasi kinerja dan kedisiplinan kini menjadi penentu keberlanjutan para PPPK Paruh Waktu tersebut.
Keputusan mengenai pegawai yang mendapat perpanjangan akan ditetapkan setelah seluruh hasil evaluasi OPD diterima dan diproses Pemkot Bogor.





