Selain persoalan insentif di Bappenda, GMPB juga meminta perhatian terhadap dugaan pengaturan pemenang dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor.
Ikbal menilai proses hukum harus berjalan independen tanpa mempertimbangkan jabatan maupun pengaruh seseorang.
Jika penyelidikan dan penyidikan menghasilkan alat bukti yang cukup, pihak yang bertanggung jawab diminta segera diproses sesuai hukum.
“Tidak boleh ada pihak yang mendapatkan perlakuan khusus hanya karena memiliki jabatan, kedekatan, maupun pengaruh tertentu. Jika alat bukti cukup, maka KPK RI harus segera menetapkan tersangkanya,” katanya.
GMPB memandang dugaan korupsi yang mencuat di lingkungan Pemkab Bogor sebagai peringatan serius bagi semua pihak.
Karena itu, mereka menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses penegakan hukum agar tidak muncul kesan perkara hanya diarahkan kepada pihak tertentu.
Ikbal juga mengingatkan KPK agar pengusutan perkara dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap pihak yang diduga berada di balik pengambilan keputusan maupun menerima aliran dana.
“KPK RI jangan sampai ada main mata dalam proses penindakan perkara. Kalau memang ada bukti keterlibatan, ungkap semuanya. Jangan hanya menjadikan satu atau dua orang sebagai tumbal, sementara aktor intelektual dan pihak yang menerima aliran dana justru tidak tersentuh,” tukasnya.






Respon (1)