Hal ini mengingat sebagian besar bencana yang terjadi di Kota Bogor berupa banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang. Selain itu, terdapat sejumlah titik rawan bencana hidrometeorologi yang tersebar di berbagai wilayah Kota Bogor.
“Langkah ini harus masuk menjadi peta risiko bencana di dalam RPJMD maupun RPJPD. Karena yang paling penting adalah mitigasi awal tadi. Kenapa kita bentuk kelurahan tangguh bencana? Ya, tadi untuk menghindari bencana itu terjadi,” urainya.
Meski demikian, Jenal Mutaqin menegaskan bahwa mitigasi bencana bukan hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi seluruh unsur masyarakat. Salah satunya melalui perubahan perilaku masyarakat, terutama dengan menghindari kebiasaan membuang sampah sembarangan.
Berdasarkan laporan BPBD Kota Bogor, sepanjang periode Januari hingga Oktober 2026,Baca Juga : BPBD Kota Bogor bersama seluruh unsur pentahelix dan lintas sektor telah menuntaskan berbagai langkah taktis dan strategis dalam upaya prabencana.
Baca Juga : Dua Pekan Operasi, Polres Bogor Ungkap 66 Kasus Narkoba dan Amankan 98 Orang
Langkah tersebut meliputi penyelesaian Dokumen Rencana Kontingensi (Renkon) Banjir dan Gempa Bumi Kota Bogor, serta pemasangan dan pengoperasian satu unit Early Warning System (EWS) tanah longsor di Kelurahan Panaragan.






