BogorInfo Daerah

Hery Antasari Siapkan Sanksi Tegas Bagi ASN yang Nekat Main Judi Online

52
×

Hery Antasari Siapkan Sanksi Tegas Bagi ASN yang Nekat Main Judi Online

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyatakan kesiapannya untuk memerangi judi online (Judol). Kesiapan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari saat memimpin rapat koordinasi (Rakor) dengan Juru Bicara (Jubir) digital dari 41 perangkat daerah dan 68 kelurahan di ruang Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor.

Mengawal ‘udara’ Kota Bogor, diartikan bahwa para Jubir digital ini siap memberikan edukasi, sosialisasi melalui siber terkait perang melawan Judol sebagai upaya pembinaan dan pencegahan.

Hery Antasari mengatakan, dalam mengelola media sosial setiap Jubir Digital perlu mengetahui dan memahami berbagai aturan yang ada, sehingga dalam menyebarluaskan informasi bisa mengedepankan sisi edukatif, sosialisasi dan aspiratif, solutif. Bahkan tegas Hery sampaikan, jika ada ASN atau Non-ASN yang terbukti dan melanggar hukum bermain Judol, maka akan diproses.

“Saya sudah bertemu juga dengan Forkopimda. Kami sudah diskusi dan koordinasi. Intinya semua sepakat membuat gerakan perang terhadap judi online,” kata Hery Antasari.

Baca Juga: Seusai Merelokasi PKL, Pemkab Bogor dan Kementerian PUPR Siap Menata Kawasan Puncak

Terkait data-data kasus Judi Online di Kota Bogor, Hery Antasari menyebut sudah berkirim surat dan saat ini masih menunggu balasan, sehingga ke depan bisa dilakukan pembinaan dan jika perlu ditindak maka akan ditindak oleh aparat penegak hukum.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *