Pohon tersebut juga menghalangi akses menuju area parkir Cafe Kolato. Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) BPBD Kota Bogor langsung melakukan assessment dan pemangkasan.
Penanganan selesai sekitar pukul 19.30 WIB. Dalam prosesnya, BPBD berkoordinasi dengan PLN, Tagana, Redkar Kota Bogor, serta unsur wilayah setempat.
Baca Juga: Masih Jual Miras, Tiga Tempat Hiburan di Bogor Kena Razia
Dua Pohon Tumbang Sebelumnya Rusak Rumah Warga
Sebelum dua pohon tumbang pada Sabtu sore, BPBD telah menangani dua kejadian pohon tumbang lainnya.
Kejadian pertama berlangsung Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Perum Villa Bogor Indah 1 Blok H, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara.
Pohon ketapang dengan tinggi sekitar 10 meter dan diameter 30 sentimeter roboh setelah hujan disertai angin kencang. Evakuasi dilakukan petugas pada Sabtu pagi dan selesai sekitar pukul 09.30 WIB.
Berikutnya, sekitar pukul 03.30 WIB, pohon pinus tumbang di Kampung Sempur, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah.
Pohon berukuran sekitar 10 meter dengan diameter 40 sentimeter tersebut menimpa rumah Ajat Sudrajat.
Bagian ruang makan dan kamar tidur mengalami kerusakan. Satu orang dari satu kepala keluarga terdampak akibat kejadian itu.
Petugas melakukan penanganan sejak pukul 09.30 WIB hingga 13.30 WIB. Selain merusak rumah, pohon juga sempat menghambat akses jalan warga.





