Bogor

Jelang Idul Adha, Pemkab Bogor Larang Jualan Kambing di Kolong Flyover Cileungsi

×

Jelang Idul Adha, Pemkab Bogor Larang Jualan Kambing di Kolong Flyover Cileungsi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, menegaskan taman dan ruang publik yang telah ditata pemerintah tidak boleh dipakai untuk kegiatan usaha yang berpotensi merusak fasilitas.

Ia meminta pengawasan dimulai dari tingkat desa dan kecamatan.

Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan Kini Cukup Bawa STNK, Warga Kabupaten Bogor Tak Perlu KTP Pemilik Lama

Jika ditemukan pedagang hewan kurban yang menggunakan area terlarang dan merusak fasilitas yang sudah dibangun pemerintah, camat diminta segera bertindak.

Cecep memastikan Satpol PP siap membantu penertiban kapan saja jika wilayah membutuhkan dukungan tambahan.

Ia juga menegaskan penindakan akan dilakukan tanpa melihat asal pedagang, selama aktivitas tersebut melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum di Kabupaten Bogor.

Pemerintah Kabupaten Bogor berharap masyarakat mematuhi aturan serta ikut menjaga fasilitas umum agar tetap bersih, tertib, dan nyaman, terutama saat aktivitas jual beli hewan kurban meningkat menjelang Idul Adha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *