“Kami mengakui kesalahpahaman yang terjadi itu juga tidak semata-mata dilakukan dengan kesengajaan. Pada saat diamankan dan mengetahui juga dari rekan-rekan jurnalis, pada saat itu juga kami langsung kembalikan yang bersangkutan,” katanya.
Baca Juga: KPK Periksa Bupati hingga Sekda Bogor, Rudy Susmanto Pilih Bungkam soal Materi Pemeriksaan
Jurnalis Tegaskan Sudah Tunjukkan Identitas Pers
Dalam kesempatan yang sama, Adhitya menegaskan bahwa Polresta Bogor Kota menjamin kebebasan pers, termasuk bagi jurnalis yang meliput aksi unjuk rasa.
Ia meminta wartawan menggunakan kartu identitas pers saat bertugas di lapangan. Menurut dia, identitas tersebut dapat membantu petugas membedakan jurnalis dengan peserta aksi.
“Kami menjamin kebebasan pers. Kami juga berusaha untuk bisa mengetahui mana rekan-rekan jurnalis dan mana yang bukan. Kami mohon juga pada saat meliput, tolong gunakan ID card sehingga kami bisa membedakan massa aksi ataupun dari rekan-rekan jurnalis,” ungkapnya.
Namun, perwakilan jurnalis yang hadir menyampaikan keberatan atas imbauan tersebut. Mereka menegaskan bahwa Raka sudah mengenakan dan menunjukkan kartu identitas pers ketika diamankan.
Mereka pun mempertanyakan alasan pengamanan terhadap Raka jika identitasnya sebagai wartawan sebenarnya telah diperlihatkan kepada petugas.







Respon (1)