Kasus ini sebelumnya mencuat setelah Inspektorat Kabupaten Bogor menemukan indikasi adanya transaksi dalam proses pengisian jabatan aparatur sipil negara.
Baca Juga: Bocah di Jasinga Tewas Digigit Anjing Pemburu, Ayah Korban Syok Lihat Kondisi Jasad Anak
Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui investigasi internal sebelum dilimpahkan kepada kepolisian.
Dalam proses penyelidikan, polisi diketahui telah memeriksa sekitar 20 saksi.
Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai hasil penyelidikan maupun kemungkinan penetapan tersangka.
Dugaan praktik jual beli jabatan itu berawal dari informasi mengenai adanya pejabat ASN yang diduga menawarkan posisi tertentu kepada pegawai lain dengan imbalan sejumlah uang.
Dugaan praktik tersebut disebut telah berlangsung sejak 2022 dengan pola pemberian uang secara bertahap.
Untuk mendalami informasi tersebut, Inspektorat Kabupaten Bogor juga memeriksa belasan ASN yang diduga mengetahui atau berkaitan dengan proses pengisian jabatan yang menjadi sorotan.
Belum adanya perkembangan yang disampaikan kepolisian membuat proses penanganan kasus ini masih menjadi tanda tanya.
Sementara itu, Pemkab Bogor menyatakan tetap menunggu hasil penyelidikan yang sedang dilakukan aparat penegak hukum.
Hingga berita ini ditulis, Polres Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.





