Bogor

Kejari Kabupaten Bogor Buru Aset Tersangka Korupsi RSUD Bogor Utara, Tiga Rumah Digeledah

×

Kejari Kabupaten Bogor Buru Aset Tersangka Korupsi RSUD Bogor Utara, Tiga Rumah Digeledah

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA – Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor mulai menelusuri aset milik BAP, tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Bogor Utara Tahun Anggaran 2021.

Langkah itu dilakukan bersamaan dengan penggeledahan di tiga rumah yang berkaitan dengan mantan anggota Tim Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa atau ULPBJ Kabupaten Bogor tersebut.

Selain mengumpulkan dokumen dan barang elektronik sebagai alat bukti, penyidik juga mencari harta yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Aset yang ditemukan nantinya akan didalami untuk kepentingan pemulihan kerugian negara apabila terbukti berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.

Pelaksana Harian Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldy Adriansyah, mengatakan penelusuran aset menjadi bagian penting dalam proses penyidikan yang tengah berjalan.

Baca Juga: Menikmati Jajanan Dahsyat di Kantin Balaikota Bogor

“Selain mencari barang atau alat bukti, kami saat menggeledah tiga unit rumah milik tersangka BAP maupun orang tuanya juga dalam rangka melacak hartanya untuk nantinya dirampas oleh negara dan digunakan untuk mengembalikan kerugian negara,” kata Rinaldy, Rabu (22/7/2026).

Penggeledahan dilakukan di dua rumah milik BAP yang berada di Perumahan Duta Kencana dan Perumahan Pakuan Hills, Kota Bogor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *