BeritaBogor

Kejari Kabupaten Bogor Periksa Subkontraktor Proyek RSUD Bogor Utara, Status Tersangka Terbuka

×

Kejari Kabupaten Bogor Periksa Subkontraktor Proyek RSUD Bogor Utara, Status Tersangka Terbuka

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA — Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan RSUD Bogor Utara terus bergulir.

Setelah memeriksa aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bogor serta pihak PT JSE dan PT DCD, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor kini mendalami keterangan sejumlah subkontraktor.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengurai peran masing-masing pihak dalam proyek pembangunan rumah sakit yang berlokasi di Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Plh Kasubsi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor, Renaldy Adriansyah, mengatakan penyidik masih menggali keterlibatan para subkontraktor, termasuk aliran pembayaran dalam proyek tersebut.

“Kami sedang menggali peran masing-masing subkontraktor dalam pembangunan RSUD Bogor Utara di Desa Cogreg, Parung,” kata Renaldy.

Baca Juga: Dari CFD ke Edukasi Pangan, Mahasiswa KKNT Inovasi IPB University Gerakkan Warga Desa melalui Gempar Waru

Menurut dia, status para subkontraktor masih terbuka untuk berkembang sesuai hasil penyidikan.

Mereka tidak menutup kemungkinan dapat dimintai pertanggungjawaban hukum apabila ditemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan dalam perkara tersebut.

Kejari Kabupaten Bogor juga menjadikan hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai salah satu acuan dalam penanganan perkara.

Renaldy mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan dan audit tersebut, pihak yang terlibat dapat diminta mengembalikan kerugian negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *